Sadis, Komplotan Begal di Tangerang Lukai Mata Korban hingga Buta

Isty Maulidya
Komplotan begal membacok korban di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Polisi kemudian menangkap 6 orang pelaku, dan empat di antaranya masih di bawah umur. Mereka berinisial MA (17), MF (16), FH (17) dan P (18). Dua pelaku lain berinisial F (20) dan D (22). 

Mereka ditangkap di daerah Cengklong, Kosambi, Teluknaga, kabupaten Tangerang.

"Empat pelaku melakukan di Neglasari dan 2 pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga. Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP, yang dewasa ini sudah putus sekolah," papar Zain.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Viral Teror Pocong Resahkan Warga Tangerang, Polisi bakal Patroli

Megapolitan
2 hari lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

Megapolitan
6 hari lalu

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam Berantas Aksi Kriminal Jalanan

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 Buron

Nasional
8 hari lalu

Begal hingga Premanisme Resahkan Masyarakat, Golkar: Negara Tak Boleh Kalah dari Kriminal

Megapolitan
26 hari lalu

Heboh Aksi Begal di Sawah Besar Jakpus, 4 Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal