Sakit Hati Jasa Servis Tak Dibayar, Pria di Balaraja Curi Motor Teman

Nandha Aprilianti
Ilustrasi tersangka. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

TANGERANG, iNews.id - Pria berinisial MK ditangkap polisi lantaran mencuri sebuah sepeda motor terjadi di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Pelaku beraksi karena sakit hati

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menjelaskan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (23/5/2022) lalu. 

Awal mula kejadian ini terjadi ketika korban yang baru saja pulang bekerja mendapati motornya hilang dari tempat parkiran motor.

“Korban melihat sepeda motor yang korban parkir di area PT KMP (kantornya) sudah tidak ada, kemudian korban berusaha mencari dan menanyakan kepada satpam yang jaga waktu itu namun sepeda motor korban tidak dapat ditemukan,” paparnya dalam keterangan, Kamis (26/5/2022).

Selanjutnya dijelaskan korban mendapat informasi bahwa ada transaksi penjualan sepeda motor yang tidak dilengkapi bukti kepemilikan yang sah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ada Festival Layang-Layang di Tangerang, Ajak Anak Berkreasi di Akhir Pekan

3 hari lalu

19 Kali Bobol Rumah Warga, Maling di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

3 hari lalu

Penjual Mi Ayam Tepergok Curi Kucing di Bekasi, Ketakutan usai Viral

7 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal