Sakit Hati Jasa Servis Tak Dibayar, Pria di Balaraja Curi Motor Teman

Nandha Aprilianti
Ilustrasi tersangka. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Setelah diselidiki lebih lanjut, nyatanya kendaraan tersebut cocok dengan kendaraan yang hilang dengan pelat nomor A-5020-VAP, Honda Beat Deluxe tahun 2021, warna silver. 

“Dilakukan interogasi diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah mengambil sepeda motor tersebut di halaman parkir PT. Keramindo Mega Pertiwi," katanya. 

Yudha menyebut keterangan yang didapat dari pelaku diketahui dirinya sakit hati kepada korban. 

Hal ini terjadi akibat korban pernah meminta pelaku untuk memperbaiki motor di bengkel milik pelaku. Namun korban tidak mengganti biaya pembelian spare part motor tersebut. 

“Setelah itu pelaku merasa sakit hati dan akhirnya mempunyai niat untuk mengambil motor milik korban," paparnya.

Terhadap pelaku saat ini  berdasarkan LP No. 440/Polsek Balaraja tanggal 23 Mei 2022. telah dilakukan penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363  KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Sering Curi Kabel Genset Selama 3 Tahun di Jaksel, Pekerja Serabutan Ini Akhirnya Ditangkap

Megapolitan
13 hari lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

Megapolitan
20 hari lalu

Viral Teror Pocong Resahkan Warga Tangerang, Polisi bakal Patroli

Motor
24 hari lalu

Viral Seorang Wanita Nekat Rebahan di Trotoar Halangi Pemotor Terobos Jalur Pejalan Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal