Sakit Hati Jasa Servis Tak Dibayar, Pria di Balaraja Curi Motor Teman

Nandha Aprilianti
Ilustrasi tersangka. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Setelah diselidiki lebih lanjut, nyatanya kendaraan tersebut cocok dengan kendaraan yang hilang dengan pelat nomor A-5020-VAP, Honda Beat Deluxe tahun 2021, warna silver. 

“Dilakukan interogasi diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah mengambil sepeda motor tersebut di halaman parkir PT. Keramindo Mega Pertiwi," katanya. 

Yudha menyebut keterangan yang didapat dari pelaku diketahui dirinya sakit hati kepada korban. 

Hal ini terjadi akibat korban pernah meminta pelaku untuk memperbaiki motor di bengkel milik pelaku. Namun korban tidak mengganti biaya pembelian spare part motor tersebut. 

“Setelah itu pelaku merasa sakit hati dan akhirnya mempunyai niat untuk mengambil motor milik korban," paparnya.

Terhadap pelaku saat ini  berdasarkan LP No. 440/Polsek Balaraja tanggal 23 Mei 2022. telah dilakukan penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363  KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Vilmei Ungkap Modus Karyawan Curi Uang Rp1,2 Miliar, Bikin Geleng-Geleng Kepala!

3 hari lalu

TikToker Vilmei Ngaku Uangnya Rp1,2 M Dicuri, Polisi Tahan 3 Tersangka Termasuk Karyawan

10 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

10 hari lalu

Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal