Salah Satu Pegawai Positif Corona, Produsen Gitar di Pulogadung Tutup Sementara

Antara
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Produsen alat musik di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, harus tutup usaha usai satu pekerjanya positif virus Corona atau Covid-19. Meski demikian, gaji tetap dibayarkan meski usaha tutup.

Hal tersebut diketahui usai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah melakukan inspeksi mendadak.

"Kita mau memastikan bahwa perusahaan ini telah stop operasi selama 14 hari ke depan. Karena salah satu pekerjaannya ada yang positif terkena Covid-19," ujar Andri, saat melakukan inspeksi ke pabrik, Selasa (21/4/2020).

Sesampainya di lokasi, rombongan pemerintah disambut oleh General Manager Human Resource and General Affair perusahaan itu, Mawardi, yang mewakili perusahaan.

Dalam keterangan Andri kepada wartawan dijelaskan penghentian produksi akibat Covid-19 merujuk pada amanat Pergub 33/2020 tentang PSBB. Pada Pasal 10 ayat 2 C9 disebutkan bahwa jika di perusahaan ditemukan ada yang terjangkit Covid-19, maka harus dilakukan penutupan selama 14 hari kerja.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Internasional
2 tahun lalu

Eks Menkes Vietnam Dibui 18 Tahun gara-gara Skandal Suap Pengadaan Alat Tes Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal