BOGOR, iNews.id - Seorang sales panci berinisial NFD, diamankan warga di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Perempuan tersebut mengambil cincin emas milik warga.
Kapolsek Tanah Sareal Kompol Ariani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Januari 2024. Berawal ketika pelaku datang ke rumah korban untuk menawarkan panci presto yang dibawanya.
"Setelah berada di dalam rumah (korban), pelaku tertarik melihat cincin yang dipakai korban," kata Ariani dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).
Lalu, dengan akal bulusnya pelaku berpura-pura meminta korban untuk mempraktikkan kebiasaan mencuci peralatan dapur. Pelaku pun menyuruh korban melepaskan cincin ketika menyuci.
"Setelah selesai, kemudian pelaku menukar cincin emas korban 10 gram dan mengganti dengan cincin perak miliknya kepada korban," katanya.