Saling Tantang Lewat Instagram Lalu Tawuran, 3 Remaja Ditangkap Polisi 

Jonathan Simanjuntak
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Simbolon saat jumpa pers kasus tawuran (Jonathan Simanjuntak/MNC Portal)

BEKASI, iNews.id - Polsek Pondok Gede menangkap tiga remaja yang terlibat tawuran. Ketiga remaja itu tawuran di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Simbolon mengatakan, tawuran tersebut berawal dari saling tantang dua kelompok tersebut via media sosial instagram.

Adapun teridentifikasi kelompoknya ialah kelompok Cemerlang dan kelompok Tambung, Kayuringin, Bintara, Rawadas (TKBR).

"Mereka menentukan titik berkumpul untuk melakukan tawuran yaitu di jalan Cemerlang," kata Herman kepada wartawan Selasa (5/7/2022).

Herman melanjutkan, kedua kelompok membawa senjata tajam saat melaksanakan aksinya. Alhasil, satu pemuda bernama Anjar harus menjadi korban yang menyebabkan luka pada bagian kiri dan tangan korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

1 hari lalu

Geger! Elon Musk Sebut Instagram Hanya untuk Perempuan

3 hari lalu

Viral Rumah Warga di Bekasi Dirusak usai Tegur Suara Knalpot Bising dari Bengkel

5 hari lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal