JAKARTA, iNews.id – Salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menekan angka kemacetan di Ibu Kota adalah membiasakan warga untuk bersepeda. Sejumlah ruas jalan kini dilengkapi jalur khusus sepeda.
Jalur sepeda memiliki lebar sekitar dua meter dengan ditandai cat berwarna hijau bergambar seseorang sedang mengendarai sepeda. Beberapa bibir trotoar juga dilengkapi ramp sebagai tumpuan roda, sehingga sepeda tidak perlu diangkat saat naik trotoar.
Beberapa kawasan di Jakarta telah didesain dengan jalur khusus sepeda. Seperti Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, Jalan Raya Jatinegara Timur Jakarta Timur, Jalan Danau Sunter Jakarta Utara, dan Jalan Ahmad Yani Jakarta Pusat.
Sayang keberadaan jalur khusus sepeda di Ibu Kota terkesan kurang optimal. Sejumlah jalur tersebut dibajak oleh angkutan umum, seperti taksi, bajaj, ojek online yang naik turunkan penumpang. Bahkan, beberapa kendaraan pribadi parkir di badan jalur khusus sepeda.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sosialisasi dan promosi jalur khusus sepeda harus ditingkatkan. Sejauh ini, kata dia, hanya kawasan Jakarta Selatan yang cenderung memperhatikan adanya jalur khusus sepeda.