Santri Ponpes di Bogor Diduga Dianiaya Senior, Curhat ke Ibunya Digebuki 1,5 Jam hingga Pingsan

Putra Ramadhani
Santri diduga dianiaya seniornya di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Seorang santri salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor diduga dianiaya oleh seniornya. Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Ibu korban Diah, mengatakan dugaan penganiayaan itu dialami oleh anaknya berusia 16 tahun pada Selasa 7 Mei 2024. Awalnya, sang anak dipanggil oleh senior atau kakak tingkatnya ke asrama selepas Isya.

"Anak saya dipanggil seniornya abis Isya disuruh dateng di asrama seniornya. Anak saya kelas 10, seniornya itu kelas 11. Dia berdua (sama temannya) dipanggil ke situ," kata Diah, Selasa (14/5/2024).

Ketika itu, anaknya disebut oleh seniornya meminum obat terlarang. Padahal, diakui Diah bahwa anaknya sedang tidak enak badan dan minum obat.

"Padahal sebenarnya enggak (minum obat terlarang), anak saya itu lagi sakit, udah bilang ke saya 3 hari terakhir sakit demam gitu. Jadi saya kasih obat, saya kasih CTM, Mextril, Antimo gitu. Dia sebenernya (korban) berdua dipanggil ke situ (seniornya), nah di situ disangka ngobat padahal enggak," ungkapnya.

Namun, korban dan rekannya diduga mendapatkan penganiayaan beberapa seniornya. Hingga akhirnya, korban mengalami luka dan harus diinfus.

"Selasa malem digebukinnya, abis digebukin satu setengah jam itu anak saya pingsan waktu keluar ruangan itu. Jadi udah gitu dikasih tahu sama kepala asramanya. Saya ditelepon pagi-pagi dikasih tahu anak saya pingsan lagi diinfus di klinik," terangnya.

Dari situ lah, dugaan penganiayaan itu diceritakan kepada sang ibu. Hingga akhirnya, kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Cibungbulang.

"(Korban) sudah mendingan cuma masih ada rasa pusing bekas benturan, belum bisa makan ulu hatinya sakit, bab masih berdarah, tangan masih bengkak, kepalanya masih ada darah kering," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
3 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
3 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal