Satgas Covid Ancam Cabut Izin RS UMMI karena Rahasiakan Hasil Swab Habib Rizieq

Okezone
Putra Ramadhani Astyawan
RS UMMI Kota Bogor terancam dicabut izin operasionalnya karena dinilai melanggar aturan dan merahasiakan hasil swab Habib Rizieq. (Foto: iNews/Furqon Munawwar))

BOGOR, iNews.id – Rumah Sakit (RS) Ummi terancam dicabut izinnya karena dinilai tidak patuh terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor. RS Ummi dinilai merahasiakan hasil swab tes Covid-19 dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizeq Shihab (HRS).

"Perwali 107 itu mengatur apabila ada tempat usaha, badan usaha yang memang menghalangi proses penegakan Covid-19 di Kota Bogor ada tahapan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai terberat pencabutan izin operasional. Jadi kami harap RS Ummi bekerja sama dengan kami," kata Ketua Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustiansyach, Sabtu (28/11/2020).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor 11 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor 10 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Selasa 10 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Salat

Nasional
2 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal