Satgas Penanganan Covid-19: Ini Ketentuan jika Pemda DKI Ingin Kembali Buka Bioskop

Dita Angga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB).

“Melakukan screening usia dan kesehatan. Jadi tidak semua usia boleh ke bioskop karena potensinya, maka disarankan hanya usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun tanpa gejala dan penyakit penyerta atau komorbit,” ucapnya.

Ketentuan, lainnya kata dia jika ingin dibuka bioskop harus ada penyediaan alat pelindung diri (APD), pengunjung harus menggunakan masker setara masker bedah medis atau lebih.

“Petugasnya harus menggunakan masker, face shield, dan betul-betul dilatih dengan baik. Dan disiplin ditegakan apabila fasilitas itu mau dibuka dengan monitoring,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

GPBSI Gelar Cinema Day, Harga Tiket Reguler Bioskop Maksimal Rp25.000

31 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

1 bulan lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

2 bulan lalu

Penampakan Bioskop Mini Pemprov Jakarta, Ditargetkan Ada di Tiap Rusun dan Pasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal