Satgas Penanganan Covid-19: Ini Ketentuan jika Pemda DKI Ingin Kembali Buka Bioskop

Dita Angga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Rencana pembukaan bioskop oleh Pemda DKI Jakarta sudah dibahas cukup lama. Pemda DKI Jakarta telah berkonsultasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pusat Penanganan Covid-19 terkait rencana tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada ketentuan yang harus dipenuhi jika DKI ingin kembali membuka bioskop. Ketentuan tersebut berdasarkan hasil kajian satgas.

“Dan tentunya sudah hampir sekitar 1 bulan Pemerintah DKI melakukan kajian. Demikian pula tim pakar melakukan kajian terhadap kemungkinan bioskop ataupun Cinema untuk dibuka karena mempertimbangkan selain aspek kesehatan juga aspek sosial dan ekonomi,” ujar Wiku dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (27/8/2020).

Dia menuturkan, ketentuan pertama, tidak semua usia dapat menonton di bioskop. Kedua, kapasitasnya harus dibatasi maksimum 50% dan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) sejak pintu masuk hingga keluar bioskop.

Ketiga, kata dia pengambilan tiket tidak dilakukan secara tatap muka atau langsung, tapi menggunakan online.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
9 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
13 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
14 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
14 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal