DEPOK, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok memastikan, semua masyarakat mendapat layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) sesuai prosedur. Hal ini upaya untuk memastikan masyarakat terbebas dari perantara atau calo.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menyebut telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan setiap proses pembuatan SIM sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik.
“Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik. Setelah ujian tertulis dan praktik selesai, selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM. Semua proses harus dilakukan sesuai aturan," kata Multazam dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).
Hal itu disampaikannya merespons isu masih adanya praktik percaloan di Satpas SIM Polres Metro Depok.
Multazam mengimbau kepada pemohon agar tidak menggunakan bantuan pada calo baik di Polres Metro Depok maupun biro jasa lainnya.
“Pemohon harus percaya pada kemampuan diri sendiri,” tegasnya.
Multazam menjelaskan dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur, Satlantas Polres Metro Depok telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.