Satpol PP Akan Panggil Pemilik Proyek di Tangsel yang Jadi Pemicu Bentrokan Ormas

hambali
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana. (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP akan memanggil pemilik proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya lokasi proyek tersebut menjadi pemicu bentrokan antarmassa ormas.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, proyek tersebut tidak memiliki izin. Saat ini, kata dia petugas telah mamasang segel. 

"Atas peristiwa kemarin yang menimbulkan kegaduhan di tempat ini, Satpol PP melanjutkan penindakan dengan tegas terkait tempat usaha ini. Jadi dia sudah melakukan kegiatan sebelum memiliki izin operasional," ujar Sapta di lokasi proyek, Minggu (14/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Nasional
5 hari lalu

Viral Pengemis dan Manusia Gerobak Penuhi Trotoar Mampang, Satpol PP Amankan 8 Orang

Nasional
7 hari lalu

Abdul Talaohu Sebut Ade Armando Punya Motif Jahat usai Sebarkan Potongan Video Ceramah JK

Megapolitan
24 hari lalu

Satpol PP Jakarta Minta Tambah 5.000 Personel, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal