Tak Berizin, Petugas Gabungan Segel Lokasi Proyek Pemicu Bentrokan Ormas di Tangsel

hambali
Satpol PP menyegel lokasi proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/3/2021). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP menyegel lokasi proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/3/2021). Area proyek tersebut masih berbentuk tanah lapang yang dalam proses pengurukan. 

Pantauan di lokasi terdapat dua unit alat berat backhoe yang tengah beroperasi. Petugas Satpol PP dibantu pihak polisi memanggil para pekerja dan meminta pengurukan dihentikan karena belum memiliki izin.

"Kita melakukan penyegelan, terkait dengan rencana tempat usaha yang diindikasikan dan ditemukan di lapangan belum bisa menunjukkan bukti-bukti izin operasionalnya," ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana di lokasi, Minggu (14/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Megapolitan
4 hari lalu

Pelajar SMP di Gading Serpong Jatuh dari Lantai 8, Polisi Periksa Guru hingga Penjaga

Megapolitan
10 hari lalu

Heboh Hujan Es Guyur Tangsel, BMKG Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
13 hari lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Nasional
18 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal