Tak Berizin, Petugas Gabungan Segel Lokasi Proyek Pemicu Bentrokan Ormas di Tangsel

hambali
Satpol PP menyegel lokasi proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/3/2021). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP menyegel lokasi proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/3/2021). Area proyek tersebut masih berbentuk tanah lapang yang dalam proses pengurukan. 

Pantauan di lokasi terdapat dua unit alat berat backhoe yang tengah beroperasi. Petugas Satpol PP dibantu pihak polisi memanggil para pekerja dan meminta pengurukan dihentikan karena belum memiliki izin.

"Kita melakukan penyegelan, terkait dengan rencana tempat usaha yang diindikasikan dan ditemukan di lapangan belum bisa menunjukkan bukti-bukti izin operasionalnya," ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana di lokasi, Minggu (14/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
11 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Megapolitan
12 hari lalu

TPA Cipeucang Overload, Jalanan di Tangsel Dihiasi Tumpukan Sampah 

Nasional
1 bulan lalu

BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal