Tak Berizin, Petugas Gabungan Segel Lokasi Proyek Pemicu Bentrokan Ormas di Tangsel

hambali
Satpol PP menyegel lokasi proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/3/2021). (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP menyegel lokasi proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/3/2021). Area proyek tersebut masih berbentuk tanah lapang yang dalam proses pengurukan. 

Pantauan di lokasi terdapat dua unit alat berat backhoe yang tengah beroperasi. Petugas Satpol PP dibantu pihak polisi memanggil para pekerja dan meminta pengurukan dihentikan karena belum memiliki izin.

"Kita melakukan penyegelan, terkait dengan rencana tempat usaha yang diindikasikan dan ditemukan di lapangan belum bisa menunjukkan bukti-bukti izin operasionalnya," ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana di lokasi, Minggu (14/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Wanti-Wanti Ormas Jangan Paksa Minta THR ke Pengusaha

Nasional
4 hari lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Megapolitan
7 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal