TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP menyegel lokasi proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/3/2021). Area proyek tersebut masih berbentuk tanah lapang yang dalam proses pengurukan.
Pantauan di lokasi terdapat dua unit alat berat backhoe yang tengah beroperasi. Petugas Satpol PP dibantu pihak polisi memanggil para pekerja dan meminta pengurukan dihentikan karena belum memiliki izin.
"Kita melakukan penyegelan, terkait dengan rencana tempat usaha yang diindikasikan dan ditemukan di lapangan belum bisa menunjukkan bukti-bukti izin operasionalnya," ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana di lokasi, Minggu (14/3/2021).