Satpol PP Akan Panggil Pemilik Proyek di Tangsel yang Jadi Pemicu Bentrokan Ormas

hambali
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana. (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP akan memanggil pemilik proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya lokasi proyek tersebut menjadi pemicu bentrokan antarmassa ormas.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, proyek tersebut tidak memiliki izin. Saat ini, kata dia petugas telah mamasang segel. 

"Atas peristiwa kemarin yang menimbulkan kegaduhan di tempat ini, Satpol PP melanjutkan penindakan dengan tegas terkait tempat usaha ini. Jadi dia sudah melakukan kegiatan sebelum memiliki izin operasional," ujar Sapta di lokasi proyek, Minggu (14/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Nasional
21 hari lalu

Noel Ebenezer bakal Ungkap Partai-Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3, Ini Respons KPK

Megapolitan
30 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Megapolitan
1 bulan lalu

Suporter Persija dan Persib Bentrok di Depok gegara Petasan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal