Satpol PP Akan Panggil Pemilik Proyek di Tangsel yang Jadi Pemicu Bentrokan Ormas

hambali
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana. (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP akan memanggil pemilik proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya lokasi proyek tersebut menjadi pemicu bentrokan antarmassa ormas.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, proyek tersebut tidak memiliki izin. Saat ini, kata dia petugas telah mamasang segel. 

"Atas peristiwa kemarin yang menimbulkan kegaduhan di tempat ini, Satpol PP melanjutkan penindakan dengan tegas terkait tempat usaha ini. Jadi dia sudah melakukan kegiatan sebelum memiliki izin operasional," ujar Sapta di lokasi proyek, Minggu (14/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Nasional
18 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Megapolitan
30 hari lalu

Taman Margasatwa Ragunan Buka hingga Malam, Kamera CCTV Ditambah

Nasional
2 bulan lalu

KPK Tegaskan Kasus Kuota Haji 2024 Belum Menyasar Ormas: Kami Fokus Peran Individu

Buletin
2 bulan lalu

Bentrokan 2 Kelompok Bersenjata Pecah di Tambang Nikel Buton, Dipicu Sengketa Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal