Satpol PP Akan Panggil Pemilik Proyek di Tangsel yang Jadi Pemicu Bentrokan Ormas

hambali
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana. (Foto: Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Satpol PP akan memanggil pemilik proyek di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebelumnya lokasi proyek tersebut menjadi pemicu bentrokan antarmassa ormas.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, proyek tersebut tidak memiliki izin. Saat ini, kata dia petugas telah mamasang segel. 

"Atas peristiwa kemarin yang menimbulkan kegaduhan di tempat ini, Satpol PP melanjutkan penindakan dengan tegas terkait tempat usaha ini. Jadi dia sudah melakukan kegiatan sebelum memiliki izin operasional," ujar Sapta di lokasi proyek, Minggu (14/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 

Megapolitan
1 bulan lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Megapolitan
2 bulan lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal