JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Kecamatan Pademangan membongkar 25 bangunan liar yang berada di Jalan Rajawali Utara, Pademangan, Jakarta Utara. Bangunan liar tersebut terdiri gubuk-gubuk dan lapak pedagang kaki lima di atas trotoar.
Plt Kasatpol PP Kecamatan Pademangan, Evita Wahyu Pancawati, mengatakan trotoar di kawasan ini akan dikembalikan sesuai dengan peruntukannya.
"Ada 25 bangunan liar yang ditertibkan, terdiri dari gubuk-gubuk dan pedagang kaki lima liar. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang sudah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," kata Evita, Rabu (9/3/2022).
Evita berharap setelah penataan ini Jalan Rajawali Utara kembali bersih dan rapi, serta juga terawat kebersihannya. Dengan demikian pejalan kaki atau warga di Rusunami dekat lokasi bisa nyaman menggunakan trotoar.