Satpol PP Bongkar 25 Bangunan Liar di Trotoar Pademangan

Yohannes Tobing
Satpol PP Bongkar 25 Bangunan Liar di Trotoar Pademangan (dok. Satpol PP)

"Para pejalan kaki ataupun penghuni rusun juga dapat menggunakan kembali trotoar tanpa terganggu keberadaan adanya bangunan liar yang berdiri di atas trotoar," tuturnya.

Dalam penertiban ini, Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur berkoordinasi dengan Polsek Pademangan, Koramil Penjaringan dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) dan unsur lainnya. Sebanyak 80 petugas dikerahkan untuk pengamanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Pesisir Jakarta hingga 21 Mei 2026

Nasional
4 hari lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Nasional
6 hari lalu

Viral Pengemis dan Manusia Gerobak Penuhi Trotoar Mampang, Satpol PP Amankan 8 Orang

Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Maut di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas saat Tidur

Megapolitan
18 hari lalu

BPBD Ingatkan Potensi Rob di Jakarta Utara 1–8 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal