JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jakarta Pusat mengalami kendala saat hendak menyegel bangunan lima lantai tak berizin di Gunung Sahari Utara. Pintu masuk dihalangi puing-puing materiel hingga kawat sehingga petugas tidak bisa masuk.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menjelaskan saat itu pihaknya datang bersama dengan RW dan RT serta LMK dan juga petugas tim bongkar.
"Kami hanya melakukan penyegelan dulu atas bangunan yang melanggar. Namun kami lihat di lokasi mereka sudah membuat berier, kawat-kawat supaya petugas tidak bisa masuk," ujarnya di lokasi kejadian, Kamis (17/11/2022).
Dia menambahkan jajarannya akan kembali mendatangi bangunan itu dan berupaya untuk masuk.
"Jadi untuk rencana ke depan kita akan rapatkan lagi cara untuk bisa masuk dan melakukan penertiban," ucap dia.
Setelah menelusuri, Tumbur dan jajarannya sempat menemukan akses menuju lantai tiga bangunan tersebut. Dia mengatakan ada hewan-hewan di lantai tiga yang sengaja dipelihara di ruangan tersebut.
"Ya itu yang tadi kita lihat ada hewan-hewan seperti anjing, kucing, burung dara, dan lain lain," ujar dia.
Sedangkan untuk masuk ke lantai empat dan lima harus menggunakan akses utama yang terkunci oleh kawat dan puing.
"Kalau bongkar segel sendiri udah jelas ada pelanggarannya makanya dalam hal ini pihak Sudin Citata yang berhak memberikan pelanggarannya," tutur dia.