Satpol PP Dihalangi saat Hendak Segel Bangunan di Gunung Sahari, Pintu Ditutupi Kawat dan Puing-Puing

rizky syahrial
Satpol PP Jakarta Pusat mengalami kendala saat hendak menyegel bangunan lima lantai tak berizin di Gunung Sahari Utara. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, sebuah toko materiel berlantai empat dan lima tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat. Tumbur mengatakan sebanyak 50 personel Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bangunan yang terdiri dari lima lantai tersebut.

"Kegiatan hari ini adalah penyegelan bangunan Jalan Rajawali Selatan No 1. Kami mendapatkan aduan dari masyarakat, bangunan ini juga merupakan rekomendasi dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) tanpa IMB dari lantai empat dan lima," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (17/11/2022).

Selain itu, Tumbur mengatakan bangunan ini diketahui juga digunakan sebagai sarang burung walet di lantai empat dan lima. Menurutnya, pemilik bangunan ini juga bersikap tidak kooperatif ketika dipanggil oleh pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

12 hari lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

16 hari lalu

Viral Asap Pekat Muncul dari Dalam Tanah di Pasar Baru Jakpus, BPBD Ungkap Penyebabnya

17 hari lalu

Turis India Jadi Korban Jambret di Jakpus, Pelaku Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal