Satpol PP Dihalangi saat Hendak Segel Bangunan di Gunung Sahari, Pintu Ditutupi Kawat dan Puing-Puing

rizky syahrial
Satpol PP Jakarta Pusat mengalami kendala saat hendak menyegel bangunan lima lantai tak berizin di Gunung Sahari Utara. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, sebuah toko materiel berlantai empat dan lima tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat. Tumbur mengatakan sebanyak 50 personel Satpol PP melakukan penyegelan terhadap bangunan yang terdiri dari lima lantai tersebut.

"Kegiatan hari ini adalah penyegelan bangunan Jalan Rajawali Selatan No 1. Kami mendapatkan aduan dari masyarakat, bangunan ini juga merupakan rekomendasi dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) tanpa IMB dari lantai empat dan lima," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (17/11/2022).

Selain itu, Tumbur mengatakan bangunan ini diketahui juga digunakan sebagai sarang burung walet di lantai empat dan lima. Menurutnya, pemilik bangunan ini juga bersikap tidak kooperatif ketika dipanggil oleh pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, Satpol PP Amankan 2 Pria

Megapolitan
15 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
17 hari lalu

Remaja Baduy Dibacok Begal di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan 10 Botol Madu Dirampas

Megapolitan
23 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal