Satpol PP DKI Larang Ondel-ondel Dipakai untuk Mengamen dan Mengemis

Dimas Choirul
Satpol larang ondel-ondel digunakan untuk ngamen dan ngemis (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang keras kesenian ondel-ondel digunakan untuk mengamen atau mengemis. Sebab, ondel-ondel merupakan salah satu kesenian Betawi yang harus dijaga. 

"Dilarang menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen di tempat umum. Ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan," tulis keterangan akun instagram @satpolpp.dki, Selasa (23/3/2021).

Ondel-ondel belakangan ini dinilai mengalami pergeseran makna atau nilai. Hal itu karena ondel-ondel malah digunakan sekelompok orang sebagai sarana mengemis.

Untuk itu, Satpol PP DKI meminta masyarakat agar senantiasa menjaga marwah warisan budaya dengan menempatan seni sebagai fungsinya. Ondel-ondel merupakan kesenian kebanggaan Jakarta.

"Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga Ondel-ondel sebagai simbol kekayaan dan kebanggaan budaya Betawi di Jakarta," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang meminta bantuan atau sumbangan yang dilakukan sendiri-sendiri dan atau bersama-sama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan pemukiman, rumah sakit, sekolah, dan kantor sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (1).

Pada Pasal 40 Perda tersebut dikatakan setiap orang atau badan dilarang: pada poin (a) menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pramono Tegur Satpol PP usai Konvoi Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin: Tak Boleh Terulang!

10 hari lalu

11 Bangunan Liar di Tanah Abang Jakpus Dibongkar, Ganggu Saluran Air

12 hari lalu

Pramono Minta Pasar Kramat Jati Ditata usai Pelajar Tewas Tertabrak Truk 

14 hari lalu

Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta, Ratusan Personel Satpol PP DKI Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal