Satpol PP DKI Larang Ondel-ondel Dipakai untuk Mengamen dan Mengemis

Dimas Choirul
Satpol larang ondel-ondel digunakan untuk ngamen dan ngemis (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang keras kesenian ondel-ondel digunakan untuk mengamen atau mengemis. Sebab, ondel-ondel merupakan salah satu kesenian Betawi yang harus dijaga. 

"Dilarang menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen di tempat umum. Ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon Budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan," tulis keterangan akun instagram @satpolpp.dki, Selasa (23/3/2021).

Ondel-ondel belakangan ini dinilai mengalami pergeseran makna atau nilai. Hal itu karena ondel-ondel malah digunakan sekelompok orang sebagai sarana mengemis.

Untuk itu, Satpol PP DKI meminta masyarakat agar senantiasa menjaga marwah warisan budaya dengan menempatan seni sebagai fungsinya. Ondel-ondel merupakan kesenian kebanggaan Jakarta.

"Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga Ondel-ondel sebagai simbol kekayaan dan kebanggaan budaya Betawi di Jakarta," ujarnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Satpol PP Jakarta Minta Tambah 5.000 Personel, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000

Megapolitan
14 hari lalu

Satpol PP Tangkap 5 Penjual Ikan Sapu-Sapu di Jakpus, Diduga Jadi Bahan Siomay

Megapolitan
14 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
27 hari lalu

Pramono Larang Ondel-Ondel Dipakai buat Mengamen, Minta Satpol PP Tertibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal