Satpol PP Jakbar Sidak 156 Kantor selama PPKM, 11 Perusahaan Dicabut Izinnya Sementara

Antara
Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 156 perusahaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 3-25 Juli 2021. (Foto: Antara)

Menurut Tamo, mayoritas jenis pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha yakni tetap beroperasi walaupun tidak tergolong esensial dan kritikal hingga tidak menerapkan protokol kesehatan. Tamo berharap para pelaku usaha lebih patuh kepada protokol kesehatan dan ketentuan PPKM.

Dia juga memastikan akan melakukan penjagaan lebih ketat selama PPKM diperpanjang hingga awal Agustus 2021 mendatang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono Tinjau Pengerukan Kali di Jakbar, Siagakan 200 Ekskavator

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Megapolitan
14 hari lalu

Pengendara Mobil Meninggal saat Macet dan Banjir, Pramono Perintahkan Dinkes Telusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal