Satpol PP Jakbar Sidak 156 Kantor selama PPKM, 11 Perusahaan Dicabut Izinnya Sementara

Antara
Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 156 perusahaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 3-25 Juli 2021. (Foto: Antara)

Menurut Tamo, mayoritas jenis pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha yakni tetap beroperasi walaupun tidak tergolong esensial dan kritikal hingga tidak menerapkan protokol kesehatan. Tamo berharap para pelaku usaha lebih patuh kepada protokol kesehatan dan ketentuan PPKM.

Dia juga memastikan akan melakukan penjagaan lebih ketat selama PPKM diperpanjang hingga awal Agustus 2021 mendatang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Megapolitan
2 hari lalu

Kendalikan Populasi Kucing, Pemkot Jakbar bakal Sterilisasi Gratis 200 Ekor

Megapolitan
3 hari lalu

Ada Sterilisasi Kucing Gratis di Jakarta Barat Pekan Depan, Catat Syaratnya

Nasional
5 hari lalu

Viral Pengemis dan Manusia Gerobak Penuhi Trotoar Mampang, Satpol PP Amankan 8 Orang

Megapolitan
5 hari lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal