BEKASI, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan gerakan disiplin nasional (GDN) dengan sidak di pusat perbelanjaan. Hasilnya, ditemukan 10 aparatur sipil negara (ASN) yang keluyuran pada jam kerja.
Kepala Bidang Trantibum, Saut Hajulu menerangkan operasi dilakukan dengan membagi dua tim yang disebar di pusat perbelanjaan di Pasar Proyek Bekasi dan Mall Grand Galaxy Park.
Selain ASN, lima pelajar juga kepergok tidak berada di lingkungan sekolah saat jam belajar.
“Terjaring para pegawai pemerintah Kota Bekasi sebanyak 10 Aparatur dan 5 anak berseragam sekolah,” kata Saut dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).
Saut mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dalam melakukan operasi ini. Dalam razia ini, personel Satpol PP akan mendata ASN yang terjaring.
Adapun nantinya data terserbut akan diserahkan ke BKPSDM sehingga penanganannya pun dilakukan oleh BKSPDM.
“Satpol PP menyerahkan kebijakan kepada kepada BKPSDM Kota Bekasi untuk menindaklanjuti para ASN dan Non ASN yang seharusnya berada di area kantor saat jam kerja,” tuturnya.