Buntut Perusakan Mobil Dinas Satpol PP Padang Panjang, 3 Orang Ditahan

Nani Suherni
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Isriklal merilis tiga tersangka perusakan mobil dinas Satpol PP (Foto: Dok Polres Padang Panjang)

PADANGPANJANG, iNews.id - Polres Padang Panjang telah menahan tiga orang atas kasus perusakan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (14/3/2023). Satu tersangka tak lain merupakan mantan Kasatpol PP Padang Panjang.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Isriklal mengatakan, ketiga pelaku yakni mantan Kasatpol PP padang Panjang AD (54), IF (25) dan IW (42).

Iptu Istiklal juga menjelaskan pengrusakan mobil dinas BA 35 N itu sengaja ditabrakan ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP. Para pelaku juga melempar batu ke arah kap mesin sehingga  retak dan gores.

"Setelah itu pelaku menabrakkan bagian belakang ke tiang beton dengan motif pelaku untuk pengurusan ke asuransi," katanya dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
21 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

28 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

1 bulan lalu

Beredar Video Terakhir ASN Bangkalan sebelum Ditemukan Tewas, Bersama Pria Berkacamata

1 bulan lalu

Selidiki Kematian ASN dalam Mobil, Polisi Tunggu Hasil Labfor hingga Telusuri CCTV

1 bulan lalu

Misteri Kematian ASN dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda, Keluarga Ungkap Fakta Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal