Buntut Perusakan Mobil Dinas Satpol PP Padang Panjang, 3 Orang Ditahan

Nani Suherni
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Isriklal merilis tiga tersangka perusakan mobil dinas Satpol PP (Foto: Dok Polres Padang Panjang)

PADANGPANJANG, iNews.id - Polres Padang Panjang telah menahan tiga orang atas kasus perusakan mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (14/3/2023). Satu tersangka tak lain merupakan mantan Kasatpol PP Padang Panjang.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Isriklal mengatakan, ketiga pelaku yakni mantan Kasatpol PP padang Panjang AD (54), IF (25) dan IW (42).

Iptu Istiklal juga menjelaskan pengrusakan mobil dinas BA 35 N itu sengaja ditabrakan ke tiang beton di depan Kantor Satpol PP. Para pelaku juga melempar batu ke arah kap mesin sehingga  retak dan gores.

"Setelah itu pelaku menabrakkan bagian belakang ke tiang beton dengan motif pelaku untuk pengurusan ke asuransi," katanya dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal