Satpol PP Razia 3 Hotel di Serpong, 18 PSK dan Sejumlah Pasangan Tak Resmi Diamankan

hambali
Petugas Satpol PP merazia sejumlah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (12/8/2022). (Foto: MPI/Hambali)

TANGSEL, iNews.id - Petugas Satpol PP merazia sejumlah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Di sana petugas mengamankan 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) serta beberapa pasangan mesum di luar nikah.

Operasi penyakit masyarakat itu berlangsung Jumat (12/8/2022) malam. Petugas langsung menyisir 3 hotel yang diduga kerap dijadikan lokasi asusila oleh para PSK. 

"Dari 3 hotel yang kami periksa yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki.
Dugaan PSK terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachy, Sabtu (13/8/22).

Beberapa barang bukti ditemukan petugas di dalam kamar hotel, di antaranya alat kotrasepsi bekas pakai. Para PSK diketahui menjaring pelanggannya untuk transaksi melalui aplikasi daring.

"Mereka menawarkan kencan melalui aplikasi daring atau Open BO," ujar Muksin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

3 hari lalu

Dihamili Pacar di Luar Nikah, Perempuan di Tangsel Tega Buang Bayinya di Teras Klinik

3 hari lalu

Kepergok, 3 Pelaku Ganjal ATM di Tangsel Dikejar hingga Diikat Warga

6 hari lalu

Hotel di Kuningan Jaksel Kebakaran, 15 Damkar Dikerahkan

11 hari lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Dikeroyok 9 Orang di Tangsel, Alami 10 Luka Tusuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal