Satpol PP Razia 3 Hotel di Serpong, 18 PSK dan Sejumlah Pasangan Tak Resmi Diamankan

hambali
Petugas Satpol PP merazia sejumlah hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (12/8/2022). (Foto: MPI/Hambali)

Para PSK beserta pelanggannya digiring ke kantor Satpol PP guna pendataan sementara. Nantinya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial. Sementara bagi pasangan mesum di luar nikah, petugas menghubungi perwakilan keluarga untuk datang dan membuat pernyataan.

"Untuk perempuan yang diduga PSK atau Open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangsel untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," katanya.

Tiap hari, perempuan-perempuan penghibur itu sanggup melayani berturut-turut 8 pelanggan pria hidung belang. Tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp400.000 hingga Rp800.000 untuk sekali kencan di kamar hotel.

"Melayani pelanggan dari 2 hingga 8 orang tiap hari," ucap Muksin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Danantara Beli Hotel dan Lahan 4,4 Ha di Makkah, Lokasi Dekat Masjidil Haram

Internasional
4 hari lalu

Tanpa Ampun, Serangan Jet Tempur Thailand Hancurkan Hotel dan Kasino Kamboja

Destinasi
10 hari lalu

Keistimewaan New Deluxe Room dari Best Western Premier The Hive Bersama PT WIKA Realty

Internasional
11 hari lalu

Tinggal 2 Tahun di Hotel, Keluarga Ini Enggan Bayar Tagihan Miliaran Rupiah

Destinasi
12 hari lalu

Tarik Wisatawan ke Madinah, Hotel 2.500 Kamar bakal Dibangun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal