JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan razia terhadap para pekerja seks komersial (PSK) pada Rabu (6/4/2022) malam. Hasilnya enam orang PSK dan transpuan diamankan petugas.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, landasan penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007.
"Untuk hasil pada malam hari ini adanya pekerja seks komersil (PSK) itu transpuan ada dua dan perempuan ada empat jadi total enam," kata Ivand kepada wartawan, Rabu malam.
Adapun keenam PSK dan transpuan tersebut terjaring razia di tiga lokasi berbeda. Tiga lokasi tersebut yakni di wilayah Tubagus Angke, Kali Sekretaris dan Latumenten.
Menurut Ivand, kegiatan razia ini dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat, terutama aktivitas seks bebas selama bulan suci Ramadan.