JAKARTA, iNews.id - Satpol PP siap menghalau delman yang berada di kawasan Monumen Nasional dan Bundaran HI. Kawasan itu akan dipastikan bersih dan aman dari lalu-lalang delman.
"Kita akan gebah delman yang mencoba masuk di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan HI," ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).
Menurut Tumbur aturan keberadaan delman memang sudah lama tidak diperbolehkan. Sebab hal itu sudaj diatur dan tertera di surat edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2016 delman tidak diperbolehkan.
"Aturan itu sudah lama ada, jadi kita jalanin arahan dari pada pimpinan," tuturnya.
Kuda dari delman juga disebut mengganggu ketertiban umum karena mengeluarkan kotoran dan berpotensi menyebarkan penyakit.