Satu Kantor di Kebayoran Lama Ditutup, Satpol PP: Ada Kasus Covid-19 tapi Masih Beroperasi

Ari Sandita Murti
Satu kantor di Kebayoran Lama ditutup karena melanggar aturan protokol kesehatan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dia menjelaskan seharusnya kantor itu ditutup selama tiga hari setelah ditemukannya kasus positif Covid-19. Namun, kantor tersebut masih saja beroperasi sebagaimana sebelumnya.

"Maka dikenakan sanksi berupa penutupan sementara seluruh kegiatan perkantoran selama 3x24 jam," tuturnya.

Di samping itu, kantor tersebut juga tak membentuk Satgas Internal Penanganan Covid-19 serta tak membuat dan mengumumkan pakta Integritas serta protokol penanganan Covid-19. Penutupan dilakukan sejak Selasa (8/2/2022) hingga Jumat (11/2/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Megapolitan
12 hari lalu

Maling Motor Tewas Dihajar Warga di Jaksel, Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Klaim WFH ASN Setiap Jumat Efektif Tekan Kemacetan di Jakarta

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Siapkan PPSU Khusus untuk Lanjutkan Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Megapolitan
12 hari lalu

Waspada! Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sore Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal