JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI Jakarta menutup satu kantor di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan selama tiga hari. Kantor tersebut ditutup karena melanggar aturan terkait protokol kesehatan.
Kasi Penyidikan Bidang PPNS Satpol PP DKI, Henny Yusfida mengatakan penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beberapa keryawan yang positif Covid-19 tapi tak dilakukan penutupan sesuai dengan ketentuannya," ujar Henny Yusfida di Jakarta, Rabu (9/2/2022).