"Musyawarah belum mencapai kata sepakat. Muspika akan mengundang kembali semua pihak dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik," ungkapnya.
Kemungkinan, perkara ini akan berlanjut pada ranah hukum karena sudah ada kuasa hukum dari kedua belah pihak. Polisi dan aparatur wilayah lainnya akan terus memantau berjalannya perkara ini.
"Kepolisian dan Forkompincam dan desa akan terus memantau," pungkasnya.