Saat ini polisi masih mendalami apakah pemilik obat penenang tersebut memiliki izin dokter atau tidak. Polisi telah mengamankan orang tersebut di Polda Metro Jaya.
"Dari dua tempat ini semuanya kami pasangi police line. Untuk tindak selanjutnya nanti kami serahkan kepada reskrim untuk perkara pidana umumnya," ucapnya.