JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menindak tempat karaoke yang nekat buka saat PPKM di Bekasi, Jawa Barat. Saat melakukan penindakan polisi menemukan salah satu pengunjung tempat karaoke positif mengonsumsi narkoba dan satu orang menggunakan obat penenang.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto mengatakan pengunjung itu langsung dinyatakan positif narkoba setelah test urine.
"Kami temukan satu karoke gedung yang masih beroperasi. Pada saat kita datangi itu ada satu room yang ada tamunya. Setelah kita lakukan cek urine, di antara tamu itu satu orang positif narkoba dan saat ini sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto di Jakarta, Minggu (12/9/2021).
Kemudian polisi melakukan penyegelan terhadap tepat karaoke tersebut. Tidak berhenti di situ, pihaknya juga kembali menemukan satu karaoke di daerah Kuningan, Jakarta Selatan di mana 100 orang dilakukan tes urine secara acak.
"Itu lebih dari 100 orang dan saat itu kita lakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung secara random namun hasilnya satu membawa obat penenang," tuturnya.