Sejumlah Taman Jadi Tempat Pesta Miras, Ini Langkah Pemkot Jakpus

Bachtiar Rojab
Petugas menemukan botol miras di Taman Pramuka Jakpus (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah taman di Jakarta Pusat diduga kerap menjadi tempat pesta minuman keras (miras). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk mengawasi sejumlah taman.

"Terkait adanya temuan botol miras dan adanya aktivitas orang tidak bertanggung jawab minum miras, kami dari Pemkot Jakpus akan buat Tim Satgas," ujar Asisten Pemkot Jakarta Pusat, Denny Ramdany saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).

Nantinya, beberapa Unit Perangkat Kerja Terpadu (UKPD) bakal dilibatkan dalam satgas tersebut. Di antaranya Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat.

"Dua UKPD itu memiliki peranan yang berbeda. Kalau Sudin Pertamanan kita minta mereka membuat aturan larangan yang tidak diperbolehkan saat berada di taman. Dan itu harus dipasang di seluruh taman di Jakarta Pusat," kata Denny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Anggota DPRD Kecam Tantangan Hafalan Alquran demi Miras di Sounds Project Ancol, Desak Usut Tuntas

13 jam lalu

Miras Berhadiah Hafalan Surah Al-Qur'an Tuai Kecaman, MUI Desak Usut Tuntas

17 jam lalu

Brand Miras Minta Maaf dan Klarifikasi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Minuman Beralkohol

18 jam lalu

Polisi Periksa EO dan MC Terkait Tantangan Hafalan Surat Alquran Berhadiah Miras di Sounds Project Ancol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal