DEPOK, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo akan memberikan pendampingan pada mahasiswi berinisial DSI (24) korban penganiayaan oleh kekasihnya RG. Dia mendapat perlindungan agar tidak terintimidasi hingga kasusnya selesai di meja pengadilan.
Hal itu disampaikan caleg Partai Perindo DPRD Kota Depok Dapil II Beji, Cinere yakni Annissa usai menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan perkara (SP2HP) dalam kasus tersebut.
"Kita akan fokus kawal kasus ini sampai selesai, sampai tuntas, sampai inkracht di meja hijau," ujar Annissa di Polres Metro Depok, Jumat (15/12/2023).
Selain mengawal kasusnya, caleg nomor urut 5 dari Partai Perindo juga akan melindungi korban. Dia tidak ingin perlawanan hukum yang dilakukan korban membuat peristiwa serupa kembali terjadi.
"Kita berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengaku dalam kasus ini pihaknya memberikan perlindungan secara maksimal. Hal itu disebabkan karena korban sempat mendapat intimidasi dari terlapor setelah melakukan perlawanan melalui hukum.