Selain Tangkap 29 Orang, Polisi Juga Sita Senjata Api dan Sajam saat Gerebek Kampung Bahari

Ari Sandita Murti
Danandaya Arya Putra
Selain menangkap 29 orang, polisi turut menyita senjata api, senjata tajam, dan narkotika saat menggerebek Kampung Bahari, Jakut, Minggu (1/11/2026). (Foto: Istimewa)

Penggerebekan tersebut turut dipantau langsung Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dadang menyampaikan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membersihkan sejumlah kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.

"Kami melakukan penyisiran atau pembersihan Kampung Narkoba. Prioritas utama dari pembersihan Kampung Narkoba di wilayah Polda Metro Jaya ini memang kita lakukan," kata Dadang kepada wartawan.

Dia menambahkan, sejumlah kawasan yang menjadi prioritas pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya antara lain Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan Kampung Bahari. Operasi tersebut dilakukan berdasarkan pemetaan yang telah disiapkan kepolisian.

Dadang menduga para pelaku di Kampung Bahari telah mengetahui rencana penggerebekan. Sebab, polisi sebelumnya sudah memberikan peringatan melalui media terkait operasi pemberantasan narkoba di sejumlah kawasan tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polisi Ramai-Ramai Naik KRL Gerebek Kampung Bahari, Tangkap 29 Orang di Sarang Narkoba

6 jam lalu

Polisi Serbu Kampung Bahari, Kapolda Metro Ungkap Bandar Narkoba Tahu bakal Digerebek

7 jam lalu

Turun dari KRL, Polisi Serbu Sarang Narkoba Kampung Bahari!

3 bulan lalu

Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Ditangkap BNN di Salon Kecantikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal