Selama Ditahan, Ardhito Pramono Ciptakan 3 Lagu

Dimas Choirul
Ardhito Pramono (foto: Dimas Choirul)

Sebelumnya diberitakan, Ardhito mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).

Hal itu dipastikan setelah Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta merekomendasikan hasil asesmen Ardhito untuk ditindaklanjuti. Nantinya, Ardhito akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan ke depan.

Dalam kasus ini, Ardhito telah ditetapakan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin. 

Saat diamankan pada Rabu (12/1/2022) di kediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.

Atas perbuatannya, dia terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Ardhito Pramono Akhirnya Go Public Pacaran dengan Davina Karamoy, Unggah Postingan Romantis

Seleb
7 hari lalu

Heboh Davina Karamoy dan Ardhito Pramono Saling Repost di TikTok, Netizen: Bentar Lagi Go Public

Nasional
5 bulan lalu

Belum Sebulan Jabat Kepala BNN, Komjen Suyudi Bongkar Jaringan Sabu Internasional

Buletin
5 bulan lalu

BNN Bongkar 11 Jaringan Narkoba di Indonesia, 53 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal