Selidiki Tempat Pesta Gay di Kuningan, Polisi : Apakah Ada Kemudahan Diberikan

Antara
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pesta seks gay di salah satu apartemen, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain terkait pesta seks gay di salah satu apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Termasuk mengenai pemilihan lokasi acara.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penyidik mendalami alasan penyelenggara memilih apartemen tesebut untuk acara.

"Tim melakukan penyelidikan mendalam apakah ada kemudahan yang diberikan dan lain sebagainya karena kan mereka acak memilih tempatnya, pindah-pindah seperti itu," ujar Calvijn di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Dia menuturkan, penyidik telah menelusuri proses penyewaan tempat acara. Sejauh ini, kata dia belum ditemukan indikasi mencurigakan terkait proses penyewaan tempat tersebut.

"Sampai saat ini belum ditemukan di sana karena kan proses untuk sewa apartemen terlihat seperti normal," tuturnya.

Dalam kasus ini, selain menetapkan 9 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer. Barang bukti lainnya, yaitu alat kontrasepsi, pelumas hingga undangan acara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Bekasi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
16 hari lalu

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Diduga usai Konsumsi Obat Penggugur Kandungan

Megapolitan
22 hari lalu

Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap

Nasional
1 bulan lalu

Polisi Periksa Reza Arap terkait Kematian Lula Lahfah Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal