Kemenag Targetkan Materi Pencegahan Budaya LGBT Rampung Pertengahan Agustus
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan penyusunan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran agama di seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Materi pencegahan budaya LGBT ditargetkan rampung pada pertengahan Agustus 2026.
Materi tersebut disusun secara kolaboratif oleh seluruh direktorat pendidikan lintas agama dengan mengacu pada ajaran agama masing-masing dalam satu kerangka kebijakan Kemenag.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i menegaskan, meski materi disusun masing-masing direktorat pendidikan agama, hasil akhirnya harus menjadi kebijakan bersama di lingkungan Kemenag. Menurutnya, draf tersebut perlu diplenokan terlebih dahulu agar memiliki kesepahaman lintas agama sebelum ditetapkan sebagai kebijakan kementerian.
"Itu memang harus atas sepengetahuan dan hasil kesepakatan bersama," ujar Wamenag dalam rapat koordinasi pimpinan Kemenag, dikutip Selasa (28/7/2026).
Ketua Tim Penyusun, yang juga Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan, Ahmad Zainul Hamdi atau Prof Inung, menjelaskan setiap direktorat pendidikan agama tengah menyusun draf materi sesuai ajaran agamanya karena akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran agama di masing-masing satuan pendidikan.
"Materi ini akan memiliki payung bersama. Jadi ada payung besarnya. Dari payung besar itu kemudian baru nanti akan diturunkan ke dalam materi di masing-masing pendidikan agama sesuai dengan ajaran agama masing-masing," kata Prof Inung.
Selain menegaskan sikap terhadap budaya LGBTQ, materi juga dirancang untuk tetap menghormati harkat dan martabat manusia serta tidak menjadi pintu bagi praktik perundungan (bullying).
Editor: Reza Fajri