Sembunyi di Kolong Tempat Tidur, Pengeroyok Mustakin Dibekuk Tim Eagle

Sofyan Firdaus
Tim Eagle Polsek Cengkareng menangkap pelaku penganiayaan terhadap Abdul Mustakin (24). (Foto: Sofyan Firdaus)

Penangkapan terhadap AH dan M merupakan hasil pengembangan polisi. Agung mengatakan, dari delapan saksi yang diperiksa, enam di antaranya memberi keterangan mengarah kepada kedua pelaku tersebut.

“Kami juga sudah menetapkan tersangka lain sebelumnya, dia berinisial F. Keterangan F dan saksi lain ini yang menjadi dasar kami menangkap AH dan M,” kata dia.

Polisi menduga masih ada dua pelaku lain yang masih kabur. Agung berjanji dalam waktu dekat segera menangkap pelaku. Dia juga mengimbau kepada keluarga korban dan tetangganya untuk tidak balas dendam dan mempercayakan kasus tersebut pada polisi.

“Ada dua tersangka lagi, kami sudah pegang identitasnya, foto, dan alamat rumah. Semua sudah kami kantongi. Jadi kami meminta kepada keluarga almarhum untuk bersabar dan kepada masyarakat untuk tenang, percayakan kepada Polsek Cengkareng,” kata dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Yusuf Kartiko Tegaskan Betrand Peto Tak Keluar Room

9 hari lalu

Jadi Saksi Kasus Penganiayaan, Yusuf Kartiko Tak Melihat Betrand Peto Terlibat Perkelahian

10 hari lalu

Update! Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan

11 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal