Penangkapan terhadap AH dan M merupakan hasil pengembangan polisi. Agung mengatakan, dari delapan saksi yang diperiksa, enam di antaranya memberi keterangan mengarah kepada kedua pelaku tersebut.
“Kami juga sudah menetapkan tersangka lain sebelumnya, dia berinisial F. Keterangan F dan saksi lain ini yang menjadi dasar kami menangkap AH dan M,” kata dia.
Polisi menduga masih ada dua pelaku lain yang masih kabur. Agung berjanji dalam waktu dekat segera menangkap pelaku. Dia juga mengimbau kepada keluarga korban dan tetangganya untuk tidak balas dendam dan mempercayakan kasus tersebut pada polisi.
“Ada dua tersangka lagi, kami sudah pegang identitasnya, foto, dan alamat rumah. Semua sudah kami kantongi. Jadi kami meminta kepada keluarga almarhum untuk bersabar dan kepada masyarakat untuk tenang, percayakan kepada Polsek Cengkareng,” kata dia.