Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Riyan Rizki Roshali
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone)

“Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas,” kata dia.

Dalam kasus ini, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat tersangka bersama tiga orang lainnya yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan.

Sebelumnya, pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta buka suara terkait duduk perkara dugaan pengeroyokan hingga penetapan tersangka kliennya itu. Dia mengatakan, korban penganiayaan bukan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) seperti yang disebut-sebut belakangan ini.

Ichwan menyebut, korban merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).

"Kita membuka isi handphone itu ternyata dia di dalam grup PWI LS. Kita punya buktinya. Jadi memang orang ini penyusup, memprovokasi, pengeroyokan. Dia dikorbanin," kata Ichwan saat dihubungi wartawan, Rabu (4/2/2026).

Dia membantah soal narasi yang menyebut korban saat itu tengah ikut pengajian dan tiba-tiba dikeroyok ketika hendak mencium tangan Bahar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ditunda, Ini Respons Polisi

Megapolitan
4 hari lalu

Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Pengeroyokan Hari Ini Ditunda, Kenapa?

Nasional
4 hari lalu

Habib Bahar bin Smith Diperiksa sebagai Tersangka Penganiayaan Anggota Banser Hari Ini

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal