Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Riyan Rizki Roshali
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone)

“Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas,” kata dia.

Dalam kasus ini, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat tersangka bersama tiga orang lainnya yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan.

Sebelumnya, pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta buka suara terkait duduk perkara dugaan pengeroyokan hingga penetapan tersangka kliennya itu. Dia mengatakan, korban penganiayaan bukan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) seperti yang disebut-sebut belakangan ini.

Ichwan menyebut, korban merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).

"Kita membuka isi handphone itu ternyata dia di dalam grup PWI LS. Kita punya buktinya. Jadi memang orang ini penyusup, memprovokasi, pengeroyokan. Dia dikorbanin," kata Ichwan saat dihubungi wartawan, Rabu (4/2/2026).

Dia membantah soal narasi yang menyebut korban saat itu tengah ikut pengajian dan tiba-tiba dikeroyok ketika hendak mencium tangan Bahar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks ART Erin Ungkap Syarat Damai, jika Tak Dipenuhi Kasus Jalan Terus ke Persidangan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Naik Sidik, Erin Wartia Jadi Tersangka?

57 tahun lalu

Tega Sekap dan Aniaya Pacar, Apakah Taufik Hidayat Psikopat? Ini Penjelasan Psikolog

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Diduga Punya Kecenderungan Psikopat, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal