TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pemuka agama Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan. Pemeriksaan dijadwalkan Rabu (11/2/2026).
Panggilan tersebut kembali dilayangkan karena Bahar sempat absen dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya pada Rabu (4/2/2026).
“Sudah kita terbitkan panggilan kedua, terjadwalkan minggu depan hari Rabu, 11 Februari 2026,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Minggu (8/2/2026).
Pemeriksaan pekan depan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Polisi berharap tersangka dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Ya panggilan jam 10.00 WIB. Namun kan nanti tetap (bergantung) ketersediaan yang bersangkutan dengan kuasa hukumnya," ujar Raden.
Dirinya akan bertanggung jawab atas proses penyidikan agar berjalan transparan dan profesional.