Sempat Ditunda, PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Habib Rizieq Hari Ini Secara Online

Okto Rizki Alpino
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

Untuk diketahui, Habib Rizieq terjerat tiga perkara yang berbeda. Ketiga perkara itu semua di sidangkan di PN Jaktim.

Perkara pertama dengan nomor registrasi 221 merupakan berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu. Perkara nomor 222 merupakan berkas untuk lima terdakwa dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.

Perkara nomor 226 merupakan berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020.

Sementara perkara nomor 224 dan 225 terkaiat kasus tes swab di RS UMMI Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alatas juga digelar hari ini.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
4 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Buletin
11 bulan lalu

Penampakan Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta

Nasional
1 tahun lalu

PN Jakpus bakal Gelar Sidang Gugatan Habib Rizieq ke Jokowi Hari Ini

Nasional
1 tahun lalu

Bertemu Elite Gerindra, Habib Rizieq Minta Pemerintahan Prabowo Tak Zalim kepada Umat Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal