JAKARTA TIMUR, iNews.id -Sebanyak 33 remaja yang datang menyaksikan sidang dakwaan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur diamankan Polrestro Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021). Mereka diamankan karena berkerumun dan berpotensi menggangu jalannya persidangan.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, sebanya 33 remaja itu diamankan di depan PN Jakarta Timur saat sidang dakwaan belum dimulai. Mereka diamankan Tim Rajawali Polres Jakarta Timur.
"Mereka diamankan Tim Rajawali. Dari keterangan sengaja berangkat ke sini (Pengadilan Jakarta Timur) untuk menyaksikan sidang Habib Rizieq Shihab," ujar Indra saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (13/3/2021).
Indra mengatakan penyidik tidak ditemukan barang berbahaya. Namun, 33 remaja itu berpotensi berkerumun di saat PN Jakarta Timur menerapkan pembatasan pengunjung sidang.
"Mereka ini datang dari Tangerang. Total ada 11 kelompok dan dua orang dari warga Jakarta Timur," katanya.