Sementara untuk pembuat laporan kepolisian (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak ada batasan. Hanya saja ada batasan maksimal empat orang dalam ruang.
”LP satu hari biasanya sampai 8 laporan. Kebanyakan laporan kehilangan, aduan, dan sebagainya,” katanya.
Prosedur masuk pengunjung akan diperketat. Hal itu guna menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ”Pemohon atau warga yang ingin melapor begitu masuk harus mengikuti protokol kesehatan, seperti di cek suhu dan cuci tangan,” katanya.