Sempat Ditutup akibat Covid-19, Polsek Tambun Kembali Dibuka

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi kembali membuka pelayanan di kantor Polsek Tambun di Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (27/7/2020). Sebelumnya pelayanan Polsek Tambun sempat dialihkan selama sepekan lantaran diserang Covid-19.

”Layanan sudah dibuka, tapi terbatas dengan beberapa tahap gelombang pemohon untuk menimalisir antrean,” ujar Kepolsek Tambun, AJP Gana Yudha Pratama, Senin (27/2/2020).

Jumlah pemohon dalam satu hari masih dibatasi dan mengedepankan protokol kesehatan. Pembatasan pelayanan, seperti pembuatan SKCK hanya dibatasi 200 setiap harinya dengan dibagi tahapan gelombang.

Untuk gelombang pertama pukul 09.00 -10.00 WIB. Kemudian gelombang kedua pukul 10.00-11.00 WIB. ”Setiap gelombang dibatasi hanya 100 pemohon SKCK,” katanya.

Untuk pemohon tahap dua diminta untuk tidak mengantre di halaman Mapolsek Tambun. Sehabis registrasi pemohon untuk keluar dan datang kembali sekitar pukul 14.00 WIB untuk mengambil hasilnya. ”Jadi dimasa pandemi ini pelayanan dibatasi agar terhindar penularan Covid-19,” ungkapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

57 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

57 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

57 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal