Menurutnya, setelah menerima laporan, petugas langsung mengejar pelaku. Setelah 2,5 bulan melarikan diri, pelaku akhirnya diketahui berada di daerah Provinsi Riau. Dia mengungkapkan, setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polresta Tangerang.
"Pada Jumat, 5 November 2021, tersangka UHS alias Pakde berhasil kami tangkap di Kampung Rawa Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau," katanya.