JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental di wilayah Bekasi, Agustus 2021. Saat ini pelaku penggelapan telah ditahan.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pelaku beserta barang bukti diamankan di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
"Kemarin Satreskrim Polres investigasi terkait penadahan mobil. Setelah kita amankan pelaku dan mobil di wilayah Sunter, Tanjung Priok rupanya mobil tersebut milik dari seseorang," ujar Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/10/2021).
Dia menuturkan, usai mengamankan pelaku beserta barang bukti petugas kemudian memanggil pemilik dari mobil tersebut untuk menunjukkan keaslian surat termasuk. Petugas meminta untuk membuktikan benar sebagai pemilik asli mobil itu.
"Dari sini kita berproses dan yang bersangkutan tidak menuntut laporan di perpanjang atau secara hukum. Yang penting kendaraan ini di kembalikan. Sehingga satreskrim mengambil langkah mengembalikan mobil ini," tuturnya.