Dia menjelaskan, kronologi kendaraan hilang selama dua bulan ini bermula saat korban bernama Royadi akan share profit (bagi hasil) dengan menyewakan mobil miliknya kepada orang. Ternyata, kata dia orang tersebut malah menghilangkan mobilnya.
"Sehingga mobil ini kemarin kita amankan dari pihak atau tangan keempat dan kelima. Tapi korban tidak menuntut laporan di perpanjang atau secara hukum. Yang penting kendaraannya di kembalikan," katanya.
Sementara itu pemilik mobil, Royadi mengungkapkan mobilnya hilang sejak dua bulan lalu. Bahkan, dia hampir putus asa dengan musibah yang dialami.
"Tahunya ada kabar baik, saya datang ke sini disambut baik. Dengan rasa hormat dan bangga saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah menemukan mobil saya," ucapnya.