Sempat Viral, Pengemudi Arogan yang Dilumpuhkan Atlet MMA di Tangerang Ditilang Polisi

Riyan Rizki Roshali
Viral pengendara mobil terlibat perkelahian di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Polisi telah menindak pengemudi mobil arogan berinisial WC (40) yang viral karena ugal-ugalan di Tangerang. Pengemudi tersebut akhirnya dikenakan tilang oleh polisi.

Dalam video yang viral, WC juga sempat dilumpuhkan oleh atlet MMA Rudy Agustian.

“Sudah, sudah dilakukan penilangan,” kata Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam saat dihubungi, Minggu (16/7/2023).

Dia menjelaskan, WC telah melanggar tiga pasal UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“UU Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 283, Pasal 297 dan Pasal 311,” ujar Seala. 

Sebelumnya, viral atlet MMA melumpuhkan pengemudi arogan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dengan tanpa pukulan dan tendangan, Rudy dengan mudah melumpuhkan pengemudi yang membawa besi pengunci setir itu.

Dalam unggahan Rudy di media sosialnya, pengemudi sedan merah itu disebut melaju ugal-ugalan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Nasional
17 hari lalu

Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Megapolitan
21 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Nasional
27 hari lalu

Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal