Sempat Viral, Pengemudi Arogan yang Dilumpuhkan Atlet MMA di Tangerang Ditilang Polisi

Riyan Rizki Roshali
Viral pengendara mobil terlibat perkelahian di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Polisi telah menindak pengemudi mobil arogan berinisial WC (40) yang viral karena ugal-ugalan di Tangerang. Pengemudi tersebut akhirnya dikenakan tilang oleh polisi.

Dalam video yang viral, WC juga sempat dilumpuhkan oleh atlet MMA Rudy Agustian.

“Sudah, sudah dilakukan penilangan,” kata Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam saat dihubungi, Minggu (16/7/2023).

Dia menjelaskan, WC telah melanggar tiga pasal UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“UU Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 283, Pasal 297 dan Pasal 311,” ujar Seala. 

Sebelumnya, viral atlet MMA melumpuhkan pengemudi arogan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dengan tanpa pukulan dan tendangan, Rudy dengan mudah melumpuhkan pengemudi yang membawa besi pengunci setir itu.

Dalam unggahan Rudy di media sosialnya, pengemudi sedan merah itu disebut melaju ugal-ugalan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 

Megapolitan
6 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Baru Tiba di Jakarta, Mau ke Ancol Bareng Pacar

Nasional
23 hari lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Motor
2 bulan lalu

Grab Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pengemudi, Ini Tanggapan Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal