Seniman Sampaikan Amicus Curiae, Minta Hakim MK Putus Sengketa Pilpres dengan Adil

Felldy Aslya Utama
Sejumlah seniman dan budayawan menyampaikan amicus curiae ke MK. Mereka meminta hakim konstitusi memutus sengketa pilpres dengan adil. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Para seniman dan budayawan mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Mereka datang untuk menyampaikan harapan kepada hakim MK yang tengah mengadili sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres atau sengketa Pilpres 2024.

Kelompok seniman dan budayawan yang diinisiasi Butet Kertaredjasa dan Gunawan Muhammad ini menyampaikan amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk menyuarakan aspirasinya terkait Pemilu 2024. Mereka memastikan tidak terafiliasi dengan paslon manapun.

"Tapi kami lebih mewakili keresahan teman-teman kesenian, yang melihat bahwa pemilu 2024 dipenuhi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif," kata Ayu mewakili kelompok seniman dan budayawan di Gedung MK.

Dia menegaskan, sebagai seniman, mereka selalu berjuang atau terlibat untuk memelihara nilai-nilai kebebasan tetap dipertahankan. Sementara, Pemilu 2024 ini ada persoalan dalam kebebasannya.

Para seniman dan budayawan melihat ada banyak sekali pelanggaran yang nyata dan sudah banyak disuarakan oleh segenap elemen bangsa, seperti para guru besar. Namun suara itu tidak pernah didengar.

"Jadi tujuan kami adalah untuk mengetuk hati para hakim untuk memutus mengenai Pemilu 2024 dengan hati nurani, dengan rasa keadilan," ujarnya.

"Rasa keadilan itu yang saya kira lenyap atau hilang dari proses pemilu yang kita lihat. Kita lihat proses pemilu seolah-olah memenuhi syarat legal, tapi rasa keadilan itu sendiri terkhianati," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
12 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
12 hari lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
22 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal